POLITIK ISLAM


Politik Islam
by : Bagus Purbaya ( FISIP Unsil )

Definisi Politik Islam:
1.      Politik Islam
Politik Islam dapat diartikan sebagai suatu cara untuk mempengaruhi anggota masyarakat, agar berprilaku sesuai dengan ajaran Allah menurut sunah Rasulnya. Dalam konsep Islam, kekuasaan tertinggi adalah Allah SWT. Ekspresi kekuasaan Allah tertuang dalam Al-Qur’an menurut sunah Rasul.
Penguasa tidak memiliki kekuasaan yang mutlak, ia hanya wakil Khalifah Allah di muka bumi yang berfungsi untuk menegakkan ajaran Allah dalam kehidupan nyata.

2.      Islamisme
Islam menjadi sebuah ideologi karena dengan islam sebuah negara bisa menjadikan segala hukum, landasannya kepada Islam. Ideologi yang berkeyakinan bahwa "Islam harus menjadi pedoman bagi segala segi kehidupan manusia, baik sosial, ekonomi, politik, budaya, serta kehidupan pribadi". Islamisme adalah konsep yang kontroversial, bukan hanya karena paham ini menganjurkan peran politik Islam yang lebih kuat, akan tetapi juga karena pendukungnya berkeyakinan bahwa apa yang mereka perjuangkan adalah pemahaman Islam yang sebenarnya, bahwa semua gagasan sebaliknya Islam harus dipisahkan dari politik  adalah salah. Karena itulah kaum pendukung Islamisme secara keras menentang paham sekularisme yang menyerukan pemisahan antara agama dengan politik pemerintahan. Kaum pendukung Islamisme dapat memiliki penafsiran yang berbeda dalam menafsirkan ayat-ayat dan surat dalam Quran.
 Pandangan Islamisme menekankan pentingnya penerapan hukum Islam serta menyingkirkan secara selektif pengaruh-pengaruh non-Muslim dari dunia Islam, khususnya pengaruh politik, sosial, ekonomi, dan budaya barat yang dianggap tidak sesuai dengan Islam.
Beberapa pengamat seperti Graham Fuller, berpendapat bahwa ajaran Islamisme tidak sekeras dan seketat yang diduga, dan dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk politik identitas, atau dukungan terhadap identitas Muslim, keaslian, regionalisme yang lebih luas, kebangkitan kembali, dan revitalisasi komunitas Muslim. Setelah Kebangkitan dunia Arab, politik Islam digambarkan menjadi "semakin saling bergantung" dengan politik demokrasi

3.      Salafisme
Salafisme adalah salah satu metode dalam agama islam yang mengajarkan syariat Islam secara murni tanpa adanya tambahan dan pengurangan, berdasarkan syariat yang ada pada generasi Muhammad dan para sahabat, setelah mereka dan orang – orang setelahnya. Salafisme berhubungan dengan Islamisme.

4.      Radikalisme
Radikalisme dalam artian bahasa berarti paham atau aliran yang mengingikan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Yang dimaksud dengan radikalisme adalah gerakan yang berpandangan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka. Sementara Islam merupakan agama kedamaian yang mengajarkan sikap berdamai dan mencari perdamaian. Islam tidak pernah membenarkan praktek penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama, paham keagamaan serta paham politik.
Faktor penyebab munculnya gerakan Radikalisme:
·         Faktor Ideologis Anti Westernisme
Westernisme merupakan suatu pemikiran yang membahayakan Muslim dalam mengaplikasikan hukum Islam. Sehingga simbol-simbol barat harus dihancurkan demi penegakan hukum Islam. Walaupun motivasi dan gerakan anti barat tidak bisa disalahkan dengan alasan keyakinan keagamaan tetapi jalan kekerasan yang ditempuh kaum radikalisme justru menunjukkan ketidakmampuan mereka dalam memposisikan diri sebagai pesaing dalam budaya dan peradaban.

·         Faktor Kultural
Faktor budaya juga memiliki andil yang cukup besar yang melatarbelakangi munculnya radikalisme. Hal ini wajar karena memang secara budaya, sebagaimana diungkapkan Musa Asy’ari 12 bahwa di dalam masyarakat selalu ditemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan jaring-jaring kebudayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai. Sedangkan yang dimaksud faktor kultural di sini adalah sebagai penolakan terhadap budaya sekularisme. Budaya barat merupakan sumber sekularisme yang dianggap sebagai musuh yang harus dihilangkan dari bumi. Sedangkan fakta sejarah memperlihatkan adanya dominasi barat dari berbagai aspeknya atas negeri-negeri dan budaya Muslim. Peradaban barat sekarang ini merupakan ekspresi dominan dan universal umat manusia. Sehingga umat Islam menjadi terbelakang dan tertindas. Barat dengan sekulerismenya, sudah dianggap sebagai bangsa yang mengotori budaya-budaya bangsa Timur dan Islam, juga dianggap bahaya terbesar dari keberlangsungan moralitas Islam.

·         Kebijakan Pemerintah
Ketidakmampuan pemerintahan di negara-negara Islam untuk bertindak memperbaiki situasi atas berkembangnya frustasi dan kemarahan sebagian umat Islam disebabkan dominasi ideologi, militer maupun ekonomi dari negera-negara besar. Dalam hal ini elit-elit pemerintah di negeri-negeri Muslim belum dapat mencari akar yang menjadi penyebab munculnya tindak kekerasan (radikalisme) sehingga tidak dapat mengatasi problematika sosial yang dihadapi umat. Di samping itu, faktor media massa barat yang selalu memojokkan umat Islam juga menjadi faktor munculnya reaksi dengan kekerasan yang dilakukan oleh umat Islam. Propaganda-propaganda lewat media massa memang memiliki kekuatan dahsyat dan sangat sulit untuk dihentikan sehingga sebagian “ekstrim” yaitu perilaku radikal sebagai reaksi atas apa yang ditimpakan kepada komunitas Muslim.

Radikalisme mempunyai kecenderungan untuk membenci orang dengan menghancurkan kelompok lain. Dimana semangat tersebut tidak sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang sangat mengagungkan indahnya perbedaan. Jadi, perlu ada upaya penanaman kembali nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat kita. Ilmu dasar keluarga adalah cara awal untuk mencegah masuknya radikalisme dalam masyarakat. Pemerintah baru sebatas mengatasi aksi radikalisme saja, belum ada upaya maksimal dari pemerintah untuk mencegah radikalisme. Mengatasi radikalisme agama tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Semua komponen bangsa harus terlibat. Akan tetapi selama ini belum ada kejelasan yang pasti tentang kebijakan pemerintah dalam menanggulangi radikalisme agama yang sekarang ini telah berkembang di lapisan masyarakat.

5.      Fundamentalisme
Fundamentalisme mulanya digunakan untuk penganut agama Kristen di AS yang muncul pada akhir abad 19 dan awal abad 20. Awalnya digunakan untuk menunjuk sejumlah ajaran yang dipandang sebagai sistem religius dan intelektual yang bertumpu pada otoritas Alkitab. Disamping itu, fundamentalisme merupakan pemikiran keagamaan yang cenderung menafsirkan teks-teks keagamaan secara kaku dan literalis harfiyah. Timbulnya fundamentalisme dianggap sebagai respon dan reaksi terhadap modernisme dan postmodernisme.
Reaksi ini bermula dari anggapan bahwa modernisme cenderung menafsirkan teks-teks keagamaan secara elastis dan fleksibel agar sesuai dengan kemajuan zaman modern. Namun, kenyataannya penafsiran tersebut justeru membawa agama ke posisi terisolir dan teralienasi. Kaum fundamentalis menuduh kaum modernis sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap terjadinya proses sekularisasi secara besar di mana peran agama akhirnya semakin cenderung terkesampingkan dan digantikan oleh peran sains dan teknologi modern.

6.      Militan Islam
Militan Islam yaitu pendekatan islam yang berpendirian bahwa agama Islam dan para pengikutnya harus memperjuangkan taraf politik dan agama mereka secara agresif. Serupa dengan kenyataan bahawa orang militan Muslim hanya merupakan sebahagian para penganut agama Islam, begitu juga penyokong keganasan dan terorisme hanya merupakan sebaagian para penganut Islam Militan. Oleh sebab itu, Islam Militan sering dikaitkan dengan terorisme, maka penamaan seseorang sebagai pengikut Islam Militan kini seringnya menimbulkan banyak perbalahan. Para pengkritik yang menentang penamaan ini sering mendakwa bahwa terdapat sikap berat sebelah.

7.      Terorsisme
Terorisme adalah serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror  terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil. Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan, dan oleh karena itu para pelakunya "teroris" layak mendapatkan pembalasan yang kejam.
Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan "teroris" dan "terorisme", para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis, pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain. Tetapi dalam pembenaran dimata terrorism : "Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang". Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama.
Selain oleh pelaku individual, terorisme bisa dilakukan oleh negara atau dikenal dengan terorisme negara (state terorism). Misalnya seperti dikemukakan oleh Noam Chomsky yang menyebut Amerika Serikat ke dalam kategori itu. Persoalan standar ganda selalu mewarnai berbagai penyebutan yang awalnya bermula dari barat. Seperti ketika Amerika Serikat banyak menyebut teroris terhadap berbagai kelompok di dunia, di sisi lain liputan media menunjukkan fakta bahwa Amerika Serikat melakukan tindakan terorisme yang mengerikan.
Politik islam di Indonesia:
1.      Ada paradoks
2.      Islam sebagai sistem nilai dan moral semakin di minati
3.      Pada level individu/personal, sikap dan perilaku religious makin kuat.
4.      Islam sebagai ideology politik makin tidak diminati.
5.      Komitmen bersama terhadap pergerakan syariah dan negara islam semakin lemah.

Politiik Islam di Tingkat Lokal.
  1. Simbolis (Aceh, Tangsel, Tasikmalaya, Bulukumba)
  2. Mobilisasi sumber daya material (idem)
  3. Identitas primordial-parokial (Aceh)
  4. Melawan kritik dan dissenting opinion (Tasikmalaya dan Bulukumba)
  5. Melemahkan oposisi (Bulukumba)
  6. Mobilisasi elektoral (Tasikmalaya, Tangsel, Bulukumba)
  7. Politik akomodasi (Bulukumba, Tangsel)



Faktor berpengaruh:
  1. Globalisasi
  2. Nationalist-Secular Ideas
  3. The Legacy Of Authoritarian State
  4. Democratic Reform
  5. Decentralisation
  6. Economic Development
  7. Diverse Islamic Orientation
  8. Plural And Multicultural Society

Post-Islamisme dalam Perspektif Komparatif
  1. Turkey (Milla Gorus, Refah, AKP)
  2. Lebanon (Hizbullah)
  3. Mesir (Partai Nur dan IM)
  4. Maroko (JDP)
  5. Tunisia (Hizb al Wassat)
  6. Iran
  7. Malaysia
  8. Saudi Arabia

Perspektif baru tentang politik Islam
  1. Perlu perspektif baru melihat ‘politik Islam’
  2. Post-Islamisme & Neo-fundamentalism
  3. Lokus analisis bukan lagi tentang relasi negara-masyarakat sipil
  4. Islam dipahami sebagai faktor kultural-simbolis untuk gerakan sosial
  5. Pendekatan etnografi-antropologis
  6. Teori gerakan sosial
  7. Politik Identitas dan Multikulturalisme

Subjek Kajian yang Menarik
  1. Gerakan tarekat
  2. Gerakan Islam transnasional (Gulen movement) dll.

       I.            Gerakan Tarekat
Kata tarekat berasal dari bahasa Arab thoriqoh, jamaknya thoraiq, yang berarti: (1) jalan atau petunjuk jalan atau cara, (2) Metode, system (al-uslub), (3) mazhab, aliran, haluan (al-mazhab), (4) keadaan (al-halah), (5) tiang tempat berteduh, tongkat, payung (‘amud al-mizalah).
Menurut Al-Jurjani ‘Ali bin Muhammad bin ‘Ali (740-816 M), tarekat ialah metode khusus yang dipakai oleh salik (para penempuh jalan) menuju Allah Ta’ala melalui tahapan-tahapan/maqamat.
Dengan demikian tarekat memiliki dua pengertian, pertama ia berarti metode pemberian bimbingan spiritual kepada individu dalam mengarahkan kehidupannya menuju kedekatan diri dengan Tuhan. Kedua, tarekat sebagai persaudaraan kaum sufi yang ditandai dengan adannya lembaga formal seperti zawiyah, ribath, atau khanaqah.
Bila ditinjau dari sisi lain tarekat itu mempunyai tiga sistem, yaitu: sistem kerahasiaan, sistem kekerabatan (persaudaraan) dan sistem hirarki seperti khalifah tawajjuh atau khalifah suluk, syekh atau mursyid, wali atau qutub. Kedudukan guru tarekat diperkokoh dengan ajaran wasilah dan silsilah. Keyakinan berwasilah dengan guru dipererat dengan kepercayaan karamah, barakah atau syafa’ah atau limpahan pertolongan dari guru.
Pengertian diatas menunjukkan Tarekat sebagai cabang atau aliran dalam paham tasawuf. Pengertian itu dapat ditemukan pada al-Thoriqoh al-Mu'tabarah al-Ahadiyyah, Tarekat Qadiriyah, Thoriqoh Naqsyabandiyah, Tarekat Rifa'iah, Tarekat Samaniyah dll. Untuk di Indonesia ada juga yang menggunakan kata tarekat sebagai sebutan atau nama paham mistik yang dianutnya, dan tidak ada hubungannya secara langsung dengan paham tasawuf yang semula atau dengan tarekat besar dan kenamaan. Misalnya Tarekat Sulaiman Gayam (Bogor),
Tarekat Khalawatiah Yusuf (Suawesi Selatan) boleh dikatakan hanya meminjam sebutannya saja. Bahkan di Manado ada juga Biara Nasrani yang menggunakan istilah Tarekat, seperti Tarekat SMS Joseph.
Berikut ini adalah tarekat – tarekat yang ada dan berkembang di Indonesia:





    II.            Gerakan Transnasional
Wajah gerakan Islam Transnasional
  • Bersifat transnasional
  • Ideologi gerakan tidak lagi bertumpu pada konsep nation-state, melainkan konsep umat
  • Didominasi oleh corak pemikiran skripturalis fundamentalisme atau radikal
  • Secara parsial mengadaptasi gagasan dan instrumen modern
Gerakan Islam yang bersifat transnasional:


  • Ikhwanul Muslimun
  • Hizbut Tahrir
  • Salafi Dakwah dan Salafi Sururi


·         Jamaah Tabligh (Gerakan Dakwah)
·         Syiah




1.      Ikhwanul Muslimun
Penyebarannya IM kurang lebih di 70 negara, mulai dari Eropa, Timur Tengah, Asia Tengah, Asia Tenggara hingga Amerika Serikat dan Kanada. Hingga kini pusat jaringan IM di Mesir.
Sifat jaringan sangat fleksibel dan setengah tertutup. Nama gerakan berbeda-beda di tiap negara. Meskipun demikian, semua disatukan oleh pemikiran dan metodologi Ikhwan.
Kekuatan utama gerakan ini adalah pembentukan kelompok-kelompok pengajian (halaqoh)
Secara umum, gerakan Ikhwan sekarang ini terbelah dalam dua arus besar:
§  Ikhwan Tarbiyah
§  Ikhwan Jihad

2.      Hizbut Tahrir
Gerakan Hizbut Tahrir di Indonesia berawal dari para aktivis masjid kampus Masjid Al-Ghifari, IPB Bogor. Dibentuk kemudian halaqah-halaqah (pengajian-pengajia kecil) untuk mengeksplorasi gagasan-gagasan HT.
Sebuah konferensi Internasional soal Khilafah Islamiyah digelar di Istora Senayan pada 2002. Konferensi tersebut menandai lahirnya organisasi Hizbut Tahrir di Indonesia. Organisasi ini langsung memproklamirkan diri sebagai partai politik yang berideologi Islam, namun menolak bergabung dengan sistem politik yang ada.
·                     Penolakan ini merupakan bentuk baku dari HT Internasional.
·                     Pimpinan HTI sekarang adalah Hafidz Abdurrahman.
·                     Dalam pengembangannya, sasaran dakwah HT adalah masjid-masjid jami di kabupaten.



3.      Salafi Dakwah Dan Salafi Sururi
§  Gerakan salafi  baru muncul di Indonesia pada awal dekade 1980-an.
§  Alumni LIPIA angkatan pertama, kini menjadi tokoh terkemuka di kalangan salafi.
§  Generasi pertama LIPIA tersebut sangat anti terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin, Hizbut tahrir, Jamaah Tabligh dan Darul Islam.
§  Di Indonesia sendiri, banyak sekali kalangan salafi termasuk sururiyah atau yang mempunyai pandangan yang berbeda dengan kalangan salafi puritan.

4.      Jamaah Tabligh (Gerakan Dakwah)
Jama'ah tabligh adalah jama'ah yang mengembalikan ajaran Islam berdasarkan Al'quran dan hadits. Nama Jama'ah Tabligh merupakan sebutan bagi mereka yang sering menyampaikan, sebenarnya usaha ini tidak mempunyai nama tetapi cukup Islam saja tidak ada yang lain. Bahkan Muhammad Ilyas mengatakan sea ndainya aku harus memberikan nama pada usaha ini maka akan aku beri nama "gerakan iman". Ilham untuk mengabdikan hidupnya total hanya untuk Islam terjadi ketika Maulana Ilyas melangsungkan Ibadah Haji kedua-nya di Hijaz pada tahun1926. Maulana Ilyas menyerukan slogannya, ‘Aye Musalmano! Musalman bano’ (dalam bahasa Urdu), yang artinya ‘Wahai umat muslim! Jadilah muslim yang kaffah (menunaikan semua rukun dan syari’ah seperti yang dicontohkan Rasulullah)’. Tabligh resminya bukan merupakan kelompok atau ikatan, tapi gerakan muslim untuk menjadi muslim yang menjalankan agama secara sempurna, dan hanya satu-satunya gerakan Islam yang tidak memandang asal usul mahdzab atau aliran pengikutnya.




5.      Jemah Tabligh (Gerakan Dakwah):
·         Gabungan antara wahabisme dan suffisme. 
·         Menjadi  bahan baku  bagi gerakan sunni radikal (Harakatul Mujahidin)
·         Jamaah Tabligh di Indonesia mempunyai anggota yang cukup banyak. Anggota Jamaah Tabligh di Indonesia sangat bervariasi, mulai dari artis seperti Gito Rollies sampai dengan tentara, kalangan profesional dll.
·         Sasaran  utama pengembangan  Jamaah Tablig  umumnya   kalangan perkotaan  terutama yang tidak menyukai aktivitas politik dan  ada minat terhadap  sufisme. 
·         Sebanyak 20.000 anggota jamaah tabligh siap khuruj ke berbagai pelosok di Indonesia.
6.      Syiah
Jaringan  Syiah internasional sekarang  ini terbagi dalam dua  wilayah:
·         Pertama, wilayah utama yaitu daerah bekas wilayah imperium Persia. Dalam wilayah utama, pengembangan Syiah dilakukan  dengan pendekatan  politik dan kultural.
·         Wilayah kedua adalah  wilayah pinggiran dimana  areanya meliputi  negara-negara di luar wilayah imperium Persia. Dalam wilayah ini, pendekatan kultural lebih diutamakan.  
Dalam wilayah bekas Persia, terdapat lima maraji penting yaitu:
·         Marja Irani. Tokoh utama Marja Irani adalah Ali Hosseini Khamenei
·         Marja Iraq. Tokoh utamanya adalah  Ali Hosseini Sistani
·         Marja Bahrain. Tokoh utama : Issa Ahmed Qassim.
·         Marja Lebanon. Tokoh utama : Mohammad Hussein Fadlallah.
§ Marja Afganistan, tokoh utama : Qorban Ali Kaboli”.

0 Comments