by : Bagus Purbaya ( FISIP Unsil )
Definisi Politik Islam:
1.
Politik Islam
Politik Islam dapat diartikan sebagai suatu cara untuk
mempengaruhi anggota masyarakat, agar berprilaku sesuai dengan ajaran Allah menurut
sunah Rasulnya. Dalam konsep Islam, kekuasaan tertinggi adalah Allah SWT.
Ekspresi kekuasaan Allah tertuang dalam Al-Qur’an menurut sunah Rasul.
Penguasa tidak memiliki kekuasaan yang mutlak, ia hanya
wakil Khalifah Allah di muka bumi yang berfungsi untuk menegakkan ajaran Allah
dalam kehidupan nyata.
2.
Islamisme
Islam
menjadi sebuah ideologi karena dengan islam sebuah negara bisa menjadikan
segala hukum, landasannya kepada Islam. Ideologi yang berkeyakinan bahwa "Islam harus menjadi pedoman bagi segala segi
kehidupan manusia, baik sosial, ekonomi, politik, budaya, serta kehidupan
pribadi". Islamisme adalah konsep yang kontroversial, bukan hanya karena
paham ini menganjurkan peran politik Islam yang lebih kuat, akan tetapi juga
karena pendukungnya berkeyakinan bahwa apa yang mereka perjuangkan adalah
pemahaman Islam yang sebenarnya, bahwa semua gagasan sebaliknya Islam harus
dipisahkan dari politik adalah salah.
Karena itulah kaum pendukung Islamisme secara keras menentang paham sekularisme yang menyerukan pemisahan antara agama
dengan politik pemerintahan. Kaum pendukung Islamisme dapat memiliki penafsiran
yang berbeda dalam menafsirkan ayat-ayat dan surat dalam Quran.
Pandangan Islamisme menekankan pentingnya
penerapan hukum Islam serta menyingkirkan secara selektif pengaruh-pengaruh
non-Muslim dari dunia
Islam,
khususnya pengaruh politik, sosial, ekonomi, dan budaya barat yang dianggap tidak sesuai dengan Islam.
Beberapa
pengamat seperti Graham Fuller, berpendapat bahwa ajaran Islamisme tidak
sekeras dan seketat yang diduga, dan dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk
politik identitas, atau dukungan terhadap identitas Muslim, keaslian, regionalisme yang lebih luas,
kebangkitan kembali, dan revitalisasi komunitas Muslim. Setelah Kebangkitan dunia Arab, politik Islam digambarkan menjadi
"semakin saling bergantung" dengan politik demokrasi
3.
Salafisme
Salafisme
adalah salah satu metode dalam agama islam yang mengajarkan syariat Islam
secara murni tanpa adanya tambahan dan pengurangan, berdasarkan syariat yang
ada pada generasi Muhammad dan para sahabat, setelah mereka dan orang – orang
setelahnya. Salafisme berhubungan dengan Islamisme.
4.
Radikalisme
Radikalisme dalam artian bahasa
berarti paham atau aliran yang mengingikan perubahan atau pembaharuan sosial
dan politik dengan cara kekerasan. Yang dimaksud dengan radikalisme adalah
gerakan yang berpandangan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan
keyakinan mereka. Sementara Islam merupakan agama kedamaian yang mengajarkan
sikap berdamai dan mencari perdamaian. Islam tidak pernah membenarkan
praktek penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama, paham keagamaan serta
paham politik.
Faktor penyebab munculnya gerakan
Radikalisme:
·
Faktor Ideologis Anti
Westernisme
Westernisme
merupakan suatu pemikiran yang membahayakan Muslim dalam mengaplikasikan hukum Islam. Sehingga simbol-simbol barat
harus dihancurkan demi penegakan hukum Islam. Walaupun motivasi dan gerakan
anti barat tidak bisa disalahkan dengan alasan keyakinan keagamaan tetapi jalan
kekerasan yang ditempuh kaum radikalisme justru menunjukkan ketidakmampuan
mereka dalam memposisikan diri sebagai pesaing dalam budaya dan peradaban.
·
Faktor Kultural
Faktor budaya juga memiliki
andil yang cukup besar yang melatarbelakangi munculnya radikalisme. Hal ini
wajar karena memang secara budaya, sebagaimana diungkapkan Musa Asy’ari 12 bahwa di dalam
masyarakat selalu ditemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan jaring-jaring
kebudayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai. Sedangkan yang dimaksud faktor
kultural di sini adalah sebagai penolakan terhadap budaya sekularisme. Budaya barat merupakan
sumber sekularisme yang dianggap sebagai musuh yang harus dihilangkan dari bumi.
Sedangkan fakta sejarah memperlihatkan adanya dominasi barat dari berbagai
aspeknya atas negeri-negeri dan budaya Muslim. Peradaban barat sekarang ini
merupakan ekspresi dominan dan universal umat manusia. Sehingga umat Islam
menjadi terbelakang dan tertindas. Barat dengan sekulerismenya, sudah dianggap
sebagai bangsa yang mengotori budaya-budaya bangsa Timur dan Islam, juga
dianggap bahaya terbesar dari keberlangsungan moralitas Islam.
·
Kebijakan Pemerintah
Ketidakmampuan
pemerintahan di
negara-negara Islam untuk bertindak memperbaiki situasi atas berkembangnya
frustasi dan kemarahan sebagian umat Islam disebabkan dominasi ideologi,
militer maupun ekonomi dari negera-negara besar. Dalam hal ini elit-elit
pemerintah di negeri-negeri Muslim belum dapat mencari akar yang menjadi
penyebab munculnya tindak kekerasan (radikalisme) sehingga tidak dapat
mengatasi problematika sosial yang dihadapi umat. Di samping itu, faktor media
massa barat yang selalu memojokkan umat Islam juga menjadi faktor munculnya
reaksi dengan kekerasan yang dilakukan oleh umat Islam. Propaganda-propaganda
lewat media massa memang memiliki kekuatan dahsyat dan sangat sulit untuk
dihentikan sehingga sebagian “ekstrim” yaitu perilaku radikal sebagai reaksi
atas apa yang ditimpakan kepada komunitas Muslim.
Radikalisme mempunyai
kecenderungan untuk membenci orang dengan menghancurkan kelompok lain. Dimana
semangat tersebut tidak sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang
sangat mengagungkan indahnya perbedaan. Jadi, perlu
ada upaya penanaman kembali nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat
kita. Ilmu dasar keluarga adalah cara awal untuk mencegah masuknya radikalisme
dalam masyarakat. Pemerintah baru sebatas mengatasi aksi radikalisme saja, belum ada upaya maksimal dari pemerintah untuk mencegah radikalisme.
Mengatasi radikalisme agama tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Semua
komponen bangsa harus terlibat. Akan tetapi selama ini belum ada kejelasan yang
pasti tentang kebijakan pemerintah dalam menanggulangi radikalisme agama yang
sekarang ini telah berkembang di lapisan masyarakat.
5.
Fundamentalisme
Fundamentalisme
mulanya digunakan untuk penganut agama Kristen di AS yang muncul pada akhir
abad 19 dan awal abad 20. Awalnya digunakan untuk menunjuk sejumlah ajaran yang
dipandang sebagai sistem religius dan intelektual yang bertumpu pada otoritas
Alkitab. Disamping itu, fundamentalisme merupakan pemikiran keagamaan yang
cenderung menafsirkan teks-teks keagamaan secara kaku dan literalis harfiyah.
Timbulnya fundamentalisme dianggap sebagai respon dan reaksi terhadap
modernisme dan postmodernisme.
Reaksi
ini bermula dari anggapan bahwa modernisme cenderung menafsirkan teks-teks
keagamaan secara elastis dan fleksibel agar sesuai dengan kemajuan zaman
modern. Namun, kenyataannya penafsiran tersebut justeru membawa agama ke posisi
terisolir dan teralienasi. Kaum fundamentalis menuduh kaum modernis sebagai
pihak yang bertanggungjawab terhadap terjadinya proses sekularisasi secara besar
di mana peran agama akhirnya semakin cenderung terkesampingkan dan digantikan
oleh peran sains dan teknologi modern.
6.
Militan Islam
Militan
Islam yaitu pendekatan islam yang berpendirian bahwa agama Islam dan para
pengikutnya harus memperjuangkan taraf politik dan agama mereka secara agresif.
Serupa dengan kenyataan bahawa orang militan Muslim hanya merupakan sebahagian para penganut
agama Islam, begitu juga penyokong keganasan dan terorisme hanya merupakan sebaagian para penganut
Islam Militan. Oleh sebab itu, Islam Militan sering dikaitkan dengan terorisme,
maka penamaan seseorang sebagai pengikut Islam Militan kini seringnya
menimbulkan banyak perbalahan. Para pengkritik yang menentang penamaan ini
sering mendakwa bahwa terdapat sikap berat sebelah.
7.
Terorsisme
Terorisme adalah serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan
perasaan teror terhadap sekelompok
masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi
terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang
selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil. Istilah
teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku
yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti
peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna
bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan, dan oleh
karena itu para pelakunya "teroris" layak mendapatkan pembalasan yang
kejam.
Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan
"teroris" dan "terorisme", para teroris umumnya menyebut
diri mereka sebagai separatis,
pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain.
Tetapi dalam pembenaran dimata terrorism : "Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin
adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak
terlibat dalam perang". Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan
mengatasnamakan agama.
Selain oleh pelaku individual, terorisme bisa dilakukan oleh negara atau
dikenal dengan terorisme negara (state terorism). Misalnya seperti
dikemukakan oleh Noam Chomsky
yang menyebut Amerika Serikat ke dalam kategori itu. Persoalan standar ganda
selalu mewarnai berbagai penyebutan yang awalnya bermula dari barat. Seperti
ketika Amerika Serikat banyak menyebut teroris terhadap berbagai kelompok di
dunia, di sisi lain liputan media menunjukkan fakta bahwa Amerika Serikat
melakukan tindakan terorisme yang mengerikan.
Politik islam di Indonesia:
1.
Ada paradoks
2.
Islam sebagai sistem nilai dan moral semakin di minati
3.
Pada level individu/personal, sikap dan perilaku religious makin kuat.
4.
Islam sebagai ideology politik makin tidak diminati.
5.
Komitmen bersama terhadap pergerakan syariah dan negara islam semakin
lemah.
Politiik Islam di Tingkat Lokal.
- Simbolis (Aceh, Tangsel,
Tasikmalaya, Bulukumba)
- Mobilisasi sumber daya material
(idem)
- Identitas primordial-parokial
(Aceh)
- Melawan kritik dan dissenting
opinion (Tasikmalaya dan Bulukumba)
- Melemahkan oposisi (Bulukumba)
- Mobilisasi elektoral (Tasikmalaya,
Tangsel, Bulukumba)
- Politik akomodasi (Bulukumba,
Tangsel)
Faktor berpengaruh:
- Globalisasi
- Nationalist-Secular Ideas
- The Legacy Of Authoritarian State
- Democratic Reform
- Decentralisation
- Economic Development
- Diverse Islamic Orientation
- Plural And Multicultural Society
Post-Islamisme dalam Perspektif Komparatif
- Turkey (Milla Gorus, Refah, AKP)
- Lebanon (Hizbullah)
- Mesir (Partai Nur dan IM)
- Maroko (JDP)
- Tunisia (Hizb al Wassat)
- Iran
- Malaysia
- Saudi Arabia
Perspektif baru tentang politik Islam
- Perlu perspektif baru melihat
‘politik Islam’
- Post-Islamisme &
Neo-fundamentalism
- Lokus analisis bukan lagi tentang
relasi negara-masyarakat sipil
- Islam dipahami sebagai faktor
kultural-simbolis untuk gerakan sosial
- Pendekatan etnografi-antropologis
- Teori gerakan sosial
- Politik Identitas dan
Multikulturalisme
Subjek Kajian yang Menarik
- Gerakan tarekat
- Gerakan Islam transnasional (Gulen
movement) dll.
I.
Gerakan Tarekat
Kata tarekat berasal dari bahasa Arab
thoriqoh, jamaknya thoraiq, yang berarti: (1) jalan atau
petunjuk jalan atau cara, (2) Metode, system (al-uslub), (3) mazhab, aliran,
haluan (al-mazhab), (4) keadaan (al-halah), (5) tiang tempat berteduh, tongkat,
payung (‘amud al-mizalah).
Menurut Al-Jurjani ‘Ali bin Muhammad bin ‘Ali (740-816
M), tarekat ialah metode khusus yang
dipakai oleh salik (para penempuh jalan) menuju Allah Ta’ala melalui
tahapan-tahapan/maqamat.
Dengan demikian tarekat memiliki dua pengertian, pertama
ia berarti metode pemberian bimbingan spiritual kepada individu dalam
mengarahkan kehidupannya menuju kedekatan diri dengan Tuhan. Kedua, tarekat
sebagai persaudaraan kaum sufi yang ditandai dengan adannya lembaga formal seperti
zawiyah, ribath, atau khanaqah.
Bila ditinjau dari sisi lain tarekat itu mempunyai tiga
sistem, yaitu: sistem kerahasiaan, sistem kekerabatan (persaudaraan) dan sistem
hirarki seperti khalifah tawajjuh atau khalifah suluk, syekh atau mursyid, wali
atau qutub. Kedudukan guru tarekat diperkokoh dengan ajaran wasilah dan
silsilah. Keyakinan berwasilah dengan guru dipererat dengan kepercayaan
karamah, barakah atau syafa’ah atau limpahan pertolongan dari guru.
Pengertian diatas menunjukkan Tarekat sebagai cabang atau aliran dalam paham tasawuf. Pengertian itu
dapat ditemukan pada al-Thoriqoh al-Mu'tabarah al-Ahadiyyah, Tarekat Qadiriyah,
Thoriqoh Naqsyabandiyah, Tarekat Rifa'iah, Tarekat Samaniyah dll. Untuk di
Indonesia ada juga yang menggunakan kata tarekat sebagai sebutan atau nama paham mistik yang dianutnya, dan tidak ada
hubungannya secara langsung dengan paham tasawuf yang semula atau dengan
tarekat besar dan kenamaan. Misalnya Tarekat Sulaiman Gayam (Bogor),
Tarekat Khalawatiah Yusuf (Suawesi Selatan) boleh
dikatakan hanya meminjam sebutannya saja. Bahkan di Manado ada juga Biara
Nasrani yang menggunakan istilah Tarekat, seperti Tarekat SMS Joseph.
Berikut ini adalah tarekat – tarekat yang ada dan
berkembang di Indonesia:
II.
Gerakan Transnasional
Wajah gerakan Islam Transnasional
- Bersifat transnasional
- Ideologi gerakan tidak lagi
bertumpu pada konsep nation-state, melainkan konsep umat
- Didominasi oleh corak pemikiran
skripturalis fundamentalisme atau radikal
- Secara parsial mengadaptasi
gagasan dan instrumen modern
Gerakan Islam yang bersifat
transnasional:
- Ikhwanul Muslimun
- Hizbut Tahrir
- Salafi Dakwah dan Salafi Sururi
·
Jamaah Tabligh (Gerakan Dakwah)
·
Syiah
1.
Ikhwanul Muslimun
Penyebarannya
IM kurang lebih di 70 negara, mulai dari Eropa, Timur Tengah, Asia Tengah, Asia
Tenggara hingga Amerika Serikat dan Kanada. Hingga kini pusat jaringan IM di
Mesir.
Sifat jaringan sangat fleksibel dan
setengah tertutup. Nama gerakan berbeda-beda di tiap negara. Meskipun demikian,
semua disatukan oleh pemikiran dan metodologi Ikhwan.
Kekuatan utama gerakan ini adalah
pembentukan kelompok-kelompok pengajian (halaqoh)
Secara umum, gerakan Ikhwan sekarang
ini terbelah dalam dua arus besar:
§
Ikhwan Tarbiyah
§
Ikhwan Jihad
2.
Hizbut Tahrir
Gerakan Hizbut Tahrir di Indonesia
berawal dari para aktivis masjid kampus Masjid Al-Ghifari, IPB Bogor. Dibentuk
kemudian halaqah-halaqah (pengajian-pengajia kecil) untuk mengeksplorasi
gagasan-gagasan HT.
Sebuah konferensi Internasional soal Khilafah Islamiyah
digelar di Istora Senayan pada 2002. Konferensi tersebut menandai lahirnya
organisasi Hizbut Tahrir di Indonesia. Organisasi ini langsung memproklamirkan
diri sebagai partai politik yang berideologi Islam, namun menolak bergabung
dengan sistem politik yang ada.
·
Penolakan ini merupakan bentuk
baku dari HT Internasional.
·
Pimpinan HTI sekarang adalah
Hafidz Abdurrahman.
·
Dalam pengembangannya, sasaran
dakwah HT adalah masjid-masjid jami di kabupaten.
3. Salafi Dakwah Dan Salafi Sururi
§
Gerakan salafi baru muncul di Indonesia pada awal dekade
1980-an.
§
Alumni LIPIA angkatan pertama, kini
menjadi tokoh terkemuka di kalangan salafi.
§
Generasi pertama LIPIA tersebut sangat
anti terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin, Hizbut tahrir, Jamaah Tabligh dan
Darul Islam.
§
Di Indonesia sendiri, banyak sekali
kalangan salafi termasuk sururiyah atau yang mempunyai pandangan yang berbeda
dengan kalangan salafi puritan.
4. Jamaah Tabligh (Gerakan Dakwah)
Jama'ah tabligh adalah jama'ah yang
mengembalikan ajaran Islam berdasarkan Al'quran dan hadits. Nama Jama'ah
Tabligh merupakan sebutan bagi mereka yang sering menyampaikan, sebenarnya
usaha ini tidak mempunyai nama tetapi cukup Islam saja tidak ada yang lain.
Bahkan Muhammad Ilyas mengatakan sea ndainya aku harus memberikan nama pada
usaha ini maka akan aku beri nama "gerakan iman". Ilham untuk
mengabdikan hidupnya total hanya untuk Islam terjadi ketika Maulana Ilyas
melangsungkan Ibadah Haji kedua-nya di Hijaz pada tahun1926. Maulana Ilyas
menyerukan slogannya, ‘Aye Musalmano! Musalman bano’ (dalam bahasa Urdu), yang
artinya ‘Wahai umat muslim! Jadilah muslim yang kaffah (menunaikan semua rukun
dan syari’ah seperti yang dicontohkan Rasulullah)’. Tabligh resminya bukan merupakan
kelompok atau ikatan, tapi gerakan muslim untuk menjadi muslim yang menjalankan
agama secara sempurna, dan hanya satu-satunya gerakan Islam yang tidak
memandang asal usul mahdzab atau aliran pengikutnya.
5.
Jemah Tabligh (Gerakan Dakwah):
·
Gabungan
antara wahabisme dan suffisme.
·
Menjadi bahan baku
bagi gerakan sunni radikal (Harakatul Mujahidin)
·
Jamaah
Tabligh di Indonesia mempunyai anggota yang cukup banyak. Anggota Jamaah
Tabligh di Indonesia sangat bervariasi, mulai dari artis seperti Gito Rollies
sampai dengan tentara, kalangan profesional dll.
·
Sasaran utama pengembangan Jamaah Tablig
umumnya kalangan perkotaan terutama yang tidak menyukai aktivitas
politik dan ada minat terhadap sufisme.
·
Sebanyak
20.000 anggota jamaah tabligh siap khuruj ke berbagai pelosok di
Indonesia.
6. Syiah
Jaringan Syiah internasional sekarang ini terbagi dalam dua wilayah:
·
Pertama, wilayah utama yaitu daerah
bekas wilayah imperium Persia. Dalam wilayah utama, pengembangan Syiah
dilakukan dengan pendekatan politik dan kultural.
·
Wilayah kedua adalah wilayah pinggiran dimana areanya meliputi negara-negara di luar wilayah imperium
Persia. Dalam wilayah ini, pendekatan kultural lebih diutamakan.
Dalam wilayah
bekas Persia, terdapat lima maraji penting yaitu:

0 Comments